-
Menkopolhukan Djoko Suyanto bersama Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni dan Dirjen Pelindungan TKI Kemlu Tatang Razak menggelar jumpa pers terkait hukuman mati TKI Satinah. Pemerintah Indonesia dan pihak keluarga korban pembunuhan Satinah sepakat untuk membayar diyat sebesar 7 juta riyal.