Foto Eks Pejabat Kemenag Divonis 8 Tahun Penjara - detikNews Kamis, 10 Apr 2014 17:44 WIB - Mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pejabat Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Jauhari divonis delapan tahun penjara. Dia dianggap terbukti mendapat Rp 100 juta dan US$ 15 ribu dari pengadaan proyek Alquran tahun 2011 dan 2012. Halaman 2 dari 0 (/pl)