-
Direktur keuangan perusahaan Wawan, Yayah Rodiyah bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/4/2014). Yayah Rodiyah, mengungkapkan Wawan sempat meminta uang Rp 1 miliar dari kas perusahaan untuk diberikan ke Susi Tur Andayani.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.