Chairun Nisa Divonis 4 Tahun Penjara

Foto

Chairun Nisa Divonis 4 Tahun Penjara

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2014 19:26 WIB
Chairun Nisa Divonis 4 Tahun Penjara
- Politikus Golkar Chairun Nisa dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan, Kamis (27/3/2014). Nisa terbukti menjadi perantara suap dari Bupati terpilih Gunung Mas, Kalteng, Hambit Bintih, ke mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam pengurusan penanganan sengketa Pilkada.
Halaman 2 dari 0
(/pl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads