Jakarta -
Sidang kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas dengan terdakwa Hambit Bintih, Chairun Nisa dan Cornelius Nalau kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/2/2014). Dalam persidangan tersebut Ketua DPD Golkar Palangkaraya Rusliansyah dihadirkan sebagai saksi.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.