-
Supriyanto alias Gus Pri (45) seorang dukun palsu warga Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, Jawa Tengah, berhasil ditangkap anggota Polres Banyumas. Pelaku mengaku bisa menggandakan uang hingga ratusan juta rupiah dengan korban yang tersebar di Pulau Jawa.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.