-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno mengenai penyempurnaan rekapitulasi DPT nasional di kantor KPU, Jakarta, Rabu (4/12/2013). KPU mencoret 439.747 pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) karena tidak memenuhi syarat sebagai pemilih Pemilu 2014.