Pegawai MA Djodi Supratman Dituntut 3 Tahun Penjara
- detikNews
Senin, 25 Nov 2013 20:36 WIB
-
Penuntut umum KPK menuntut pegawai MA, Djodi Supratman selama tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (25/11/2013). Djodi terbukti melakukan tindak pidana penyuapan dalam kasus Mario C Bernardo.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.