Pajak Nol Persen untuk Transportasi Massal

Foto

Pajak Nol Persen untuk Transportasi Massal

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 17:29 WIB
Pajak Nol Persen untuk Transportasi Massal
- Gubernur DKI Jokowi sudah mendapatkan jawaban atas permintaannya pada Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pajak nol persen bagi pengadaan unit bus sedang untuk angkutan umum dan TransJakarta. Bus sedang dan TransJ akan bebas dari pajak.
Halaman 2 dari 0
(/pam)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads