Ditelantarkan 7 Bulan, Pemerhati Pemilu Sambangi MK

Foto

Ditelantarkan 7 Bulan, Pemerhati Pemilu Sambangi MK

- detikNews
Senin, 21 Okt 2013 19:31 WIB
Ditelantarkan 7 Bulan, Pemerhati Pemilu Sambangi MK
- Civil society merupakan gabungan dari pemerhati Pemilu menyerahkan surat terbuka kepada Panitera MK. Effendi Gazhali cs meminta kejelasan perkara pengujian undang-undang nomor 42 tahun 2008 yang sudah 7 bulan ditelantarkan.
Halaman 2 dari 0
(/pam)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads