MK Tolak Gugatan Pilkada Gunung Mas

Foto

MK Tolak Gugatan Pilkada Gunung Mas

- detikNews
Rabu, 09 Okt 2013 21:39 WIB
MK Tolak Gugatan Pilkada Gunung Mas
- Mahkamah Konsitusi (MK) menolak gugatan sengketa pilkada Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah (MK). Putusan ini diketok di tengah badai kasus dugaan suap kepada ketua MK nonaktif Akil Mochtar oleh Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.
Halaman 2 dari 0
(/hab)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads