-
Sefti Sanustika memenuhi panggilan untuk bersaksi dalam kasus dugaan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tipikor Jalan Rasuna said, Kuningan, Jakarta selatan, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013). Namun tiba-tiba, Sefti menolak memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.