-
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). PK Diajukan Susno yang menyatakan tidak bersalah usai dieksekusi penjara 3,5 tahun penjara beberapa waktu lalu di LP Cibinong.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.