-
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013). PK Diajukan Susno yang menyatakan tidak bersalah usai dieksekusi penjara 3,5 tahun penjara beberapa waktu lalu di LP Cibinong.