-
Peneliti senior CSIS J Kristiadi (tengah) dan peneliti Perludem Veri Junaidi memaparkan pandangannya terkait penting tidaknya mengubah UU Piplres dalam diskusi 'Revisi UU Pilpres: Rutinitas ataukah Transaksional?' di Gedung YLBHI, Jakarta, Rabu (24/7/2013). Menurut J Kristiadi, wacana sebagian anggota DPR untuk mengubah UU Pilpres tidak substansial.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.