-
Sidang perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah kembali digelar, Senin (8/7). Dalam persidangan ini, JPU menegaskan surat dakwaan terdakwa Ahmad Fathanah disusun secara cermat dan lengkap sesuai aturan. Karena itu jaksa meminta majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) Fathanah.