Miras Ilegal Senilai Rp 5,5 M Diamankan

Foto

Miras Ilegal Senilai Rp 5,5 M Diamankan

- detikNews
Rabu, 19 Jun 2013 15:49 WIB
Miras Ilegal Senilai Rp 5,5 M Diamankan
- Pihak bea dan cukai mengamankan 18.408 botol minuman keras ilegal dalam penangkapan di Medan, Sumatera Utara. Total barang bukti yang diamankan ini nilainya mencapai Rp 5,5 miliar.
Halaman 2 dari 0
(/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads