Novi Amilia Terancam 3 Tahun Penjara

Foto

Novi Amilia Terancam 3 Tahun Penjara

Hasan Al Habshy - detikNews
Selasa, 28 Mei 2013 15:46 WIB

- Novi Amilia (26) menjalani sidang perdana di PN Jakarta Barat, Selasa (28/5/2013). Sopir berbikini yang menabrak 7 orang di kawasan Taman Sari tersebut terancam hukuman 3 tahun penjara.

Novi menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.
Dalam persidangan pembacaan dakwaan, Novi Amilia (26) terancam hukuman 3 tahun penjara.
Dia didakwa melanggar Pasal 312 dan Pasal 310 UU no 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sebelumnya, Novi Amilia menabrak 7 orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (11/10 2012) sekitar pukul 17.30 WIB. Novi mengendarai Honda Jazz merah berpelat B 1864 POP dari Jalan Suryopranoto menuju Ketapang.
Pada saat ditahan oleh pihak kepolisian, Novi dalam keadaan terpengaruh obat-obatan terlarang dan dalam keadaan hanya mengenakan pakaian dalam.
Novi Amilia Terancam 3 Tahun Penjara
Novi Amilia Terancam 3 Tahun Penjara
Novi Amilia Terancam 3 Tahun Penjara
Novi Amilia Terancam 3 Tahun Penjara
Novi Amilia Terancam 3 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads