Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap impor daging dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah menjadi saksi untuk terdakwa Juard dan Arsya Effendi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5). Fathanah dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa, di antaranya soal uang yang dimilikinya serta pemberian uang Rp 10 juta kepada Maharani Suciyono.
Foto
Fathanah Bersaksi di Sidang Suap Impor Daging
Jumat, 17 Mei 2013 18:33 WIB
