- Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom. Miranda dipindahkan dari Rutan KPK ke LP Tangerang, Rabu (15/5/2013).
Foto
Miranda Dipindahkan ke LP Tangerang
Rabu, 15 Mei 2013 14:28 WIB
