- Mantan petinggi TNI Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi menggugat kewenangan partai politik yang dinilai berlebihan dan cenderung arogan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (6/5/2013). Salah satu pasal yang digugat yakni kewenangan parpol untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) dan Pemilu Legislatif serta Pilpres yang tidak berbarengan.
Foto
Arogansi Parpol Digugat ke MK
Senin, 06 Mei 2013 14:17 WIB
