Di AS, Lambang Negara Bebas Diinjak-injak

Foto

Di AS, Lambang Negara Bebas Diinjak-injak

Pool - detikNews
Minggu, 14 Apr 2013 13:24 WIB

- Bila di Indonesia lambang negara 'disakralkan' hingga tidak boleh dipergunakan selain yang diperbolehkan undang-undang, tidak demikian di Amerika Serikat (AS). Di sana, lambang negara bahkan dijadikan karpet di ruangan kerja Presiden Barack Obama. Semua bebas menginjak-injak, termasuk presiden sekalipun. (Foto-foto: Pete Souza/Gedung Putih)

Presiden Barack Obama melempar bola saat bertemu tamunya di Kantor Oval, Gedung Putih beberapa waktu lalu. Tampak karpet ruang kerja presiden bergambar lambang negara mereka yang bebas diinjak-injak.
Obama bertemu dengan Mitt Romney. Lambang negara AS bergambar burung elang tersebut mulai digunakan secara umum pada tahun 1782. Sebagai lambang negara, ia dipergunakan untuk berbagai dokumen resmi seperti paspor, lambang militer, pelat kedutaan besar, dan bendera-bendera Amerika Serikat.
Presiden Barack Obama dan Ibu Negara Michelle Obama berdansa usai pelantikan jabatannya yang kedua, Januari lalu. Sebagai landasan, terlihat lambang negara dijadikan alas untuk diinjak-injak.
Siapapun yang ke kantor Obama di kompleks Gedung Putih bebas menginjak-injak lambang negara AS tanpa harus dikenakan pasal penghinaan negara.
Di AS, Lambang Negara Bebas Diinjak-injak
Di AS, Lambang Negara Bebas Diinjak-injak
Di AS, Lambang Negara Bebas Diinjak-injak
Di AS, Lambang Negara Bebas Diinjak-injak


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads