Kapal pembawa Pakaian Bekas asal Malaysia Diamankan

Foto

Kapal pembawa Pakaian Bekas asal Malaysia Diamankan

Khairul Ikhwan - detikNews
Selasa, 26 Mar 2013 18:46 WIB

- Petugas bea dan cukai Sumut mengamankan satu kapal yang membawa pakaian bekas ilegal asal Port Klang, Malaysia, Selasa (26/3/13). Petugas sempat melepaskan tembakan untuk menghentikan laju kapal tersebut.

Penangkapan terhadap Kapal Motor (KM) Samudra Tiga, GT 28 No 1720/GGE yang dilakukan kapal patroli BC 5002.
Kapal patroli ini dioperasikan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, namun dalam penangkapan kali ini dikoordinasikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut.
Kepala Seksi Penindakan dan Pencegahan Kanwil DJBC Sumut, Ogy Febri Adlha menyatakan, penangkapan ini bermula dari laporan yang diperoleh dari masyarakat.
Pakaian bekas yang sudah dikemas dalam karung plastik ini, harganya di pasaran mencapai Rp 2 juta per balpres. Dengan demikian tangkapan sekitar 500 balpres ini nilainya sekitar Rp 1 miliar.
Rencananya, barang bukti ini akan dimusnahkan setelah proses hukumnya selesai dilaksanakan.
Kapal pembawa Pakaian Bekas asal Malaysia Diamankan
Kapal pembawa Pakaian Bekas asal Malaysia Diamankan
Kapal pembawa Pakaian Bekas asal Malaysia Diamankan
Kapal pembawa Pakaian Bekas asal Malaysia Diamankan
Kapal pembawa Pakaian Bekas asal Malaysia Diamankan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads