-
Para korban kejahatan HAM 1966/1965, Tanjung Priok hingga Semanggi I & II menuntut realisasi pengadilan khusus kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Sejauh ini, pengadilan HAM di level internasional berada di Den Haag, Belanda.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.