KPK Membentuk Komite Etik

Foto

KPK Membentuk Komite Etik

- detikNews
Senin, 25 Feb 2013 18:10 WIB

- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas didampingi penasehat KPK Abdullah Hehamahua dan Juru Bicara KPK Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pembentukan Komite Etik di gedung KPK, Jakarta. Pembentukan Komite Etik tersebut untuk menelusuri kasus kebocoran draf sprindik Anas Urbaningrum.

(Ki-ka) Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, dan Juru Bicara KPK Johan Budi memberikan keterangan pers. Ramses/detikFoto.
Komite Etik dibentuk dengan format 5 orang. Dua orang internal KPK terdiri satu unsur pimpinan KPK dalam hal ini Bambang Widjojanto dan satu unsur penasihat KPK dalam hal ini Abdullah Hehamahua. Ramses/detikFoto.
Pembentukan Komite Etik tersebut untuk menelusuri kasus kebocoran draf sprindik Anas Urbaningrum. Ramses/detikFoto.
KPK Membentuk Komite Etik
KPK Membentuk Komite Etik
KPK Membentuk Komite Etik


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads