- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas didampingi penasehat KPK Abdullah Hehamahua dan Juru Bicara KPK Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pembentukan Komite Etik di gedung KPK, Jakarta. Pembentukan Komite Etik tersebut untuk menelusuri kasus kebocoran draf sprindik Anas Urbaningrum.
Foto
KPK Membentuk Komite Etik
Senin, 25 Feb 2013 18:10 WIB
