Kemenag: Madrasah Bisa Gunakan Dana BOS untuk Beli Kuota Internet Guru-Siswa

Kemenag: Madrasah Bisa Gunakan Dana BOS untuk Beli Kuota Internet Guru-Siswa

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Sabtu, 16 Mei 2020 09:57 WIB
Siswa-siswa SMA, Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menegah Analisis Kimia (SMAK) menjalani Ujian Nasional Berbasis Komptensi atau UNBK 2018. Yuk lihat.
Ilustrasi (Foto: Antara Foto)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) mengizinkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk membeli kuota internet bagi guru, karyawan dan siswa. Direktur Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar mengatakan, izin penggunaan BOS itu bertujuan untuk membantu proses belajar mengajar secara online di rumah selama masa pandemi Corona.

"Jadi ini kan berangkat dari keluhan banyak pihak, dari orang tua, pakai kuota kan lumayan memberatkan akhirnya banyak yang protes, guru juga kuotanya tersedot banyak," ujar Umar saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/5/2020).

Kebijakan itu diatur dalam surat bernomor B-894/DJI/Dt.II/PP.05/05/2020. Umar menjelaskan, kuota internet yang bisa dibeli menggunakan dana BOS itu berlaku untuk tiga provider, yakni Telkomsel, Indosat dan XL. Paket internet untuk kuota pendidikan 10 GB dalam kerja sama ini dihargai Rp 40 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya kita berupaya menghubungi tiga provider ini, kemudian membuat kerjasama mereka bersedia untuk menurunkan harga untuk pendidikan. Nah itu upaya kami dari pusat kemudian satu hal lagi kita memberikan kelonggaran untuk dana BOS untuk pembayaran kuota itu yang tadinya dari Rp 100 ribu menjadi Rp 40 ribu itu bisa dibayarkan melalui dana bos," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Google-Kemdikbud Bagi Paket Internet Gratis untuk Pengajar:

Umar menjelaskan, apabila ada madrasah dana BOS-nya sudah habis, masih dapat membeli kuota internet seharga Rp 40 ribu dengan paket 10 GB. Sementara, bagi madrasah yang dana BOS-nya masih banyak, pembelian kuota internet itu bisa menggunakan dana BOS sehingga guru, karyawan dan siswa tidak usah mengeluarkan uang Rp 40 ribu.

"Cuma tergantung kebijakan dan kondisi keuangan di madrasah. Jadi kami nggak mau ada tipuan dalam tanda petik kesannya gratis semua tahu-tahu zonk, ada yang gratis ada yang gak. Makanya kita klarifikasi jangan sampai pemerintah ini dibilang bohong, yang gratis untuk madrasah yang dana BOSnya banyak ini bisa digratiskan," katanya.

Untuk mendaftar paket internet pendidikan yang sudah mendapat diskon ini, operator madrasah terlebih dahulu mengumpulkan nomor handphone guru, karyawan dan siswa. Operator mendata dengan membagi ke dalam tiga bagian masing-masing provider.

Setelah itu, masuk ke dalam laman madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau untuk penginputan data. Di sini, operator madrasah memilih kuota internet yang akan dibeli.

"Di situ ada pilihan tiga provider jadi nanti madrasah bisa ajukan ketiga provider, karena di masing-masing madrasah ada siswanya, gurunya yang pasang XL, Telkomsel, Indosat," katanya.

Dalam pengajuan kuota internet pendidikan ini, operator juga harus memasukkan scan halaman depan AKTA lembaga atau izin madrasah, scan SK Kepala Madrasah, scan KTP dan NPWP Kepala Madrasah. Setelah proses memasukkan data selesai, akan dikirim tagihan pembayaran, tagihan ini bisa dibayarkan menggunakan dana bos.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads