Jakarta -
Reklamasi di utara Jakarta terus menjadi sorotan. Banyak hal menjadi pembahasan termasuk penyebutannya, apakah sebagai pulau atau pantai?
Bagi Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan, penyebutan 'pulau reklamasi' tidak tepat. Menurutnya, reklamasi seharusnya disebut pantai bukan pulau.
"Dari Reklamasi saja, disebutnya pulau reklamasi. Tidak ada pulau. Yang disebut pulau itu adalah daratan yang terbentuk proses alami. Kalau daratan yang dibuat manusia itu namanya pantai, bukan pulau," kata Anies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikan Anies saat menghadiri halalbihalal bersama caleg Gerindra DKI di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019). Anies saat itu mengungkit salah satu kebijakannya yang sedang jadi sorotan yaitu reklamasi.
 Anies saat menyegel bangunan di kawasan reklamasi / Foto: Pradita Utama |
Kembali ke reklamasi itu pulau atau pantai, Anies mengambil contoh Pantai Indah Kapuk, dia menyebutnya sebagai wilayah reklamasi. Begitu pula dengan kawasan Mutiara dan Ancol disebut pantai.
"Coba kita terlanjur menyebutnya pulau, ini hal sederhana kan. Kalau kita tidak punya pemahaman yang benar, nanti terjebak jebak tuh di doorstop, diskusi," ucapnya kepada para caleg Gerindra DKI.
Dia menegaskan bahwa kawasan reklamasi di utara Jakarta itu merupakan bagian dari Pulau Jawa. Anies mengimbau para caleg Gerindra DKI untuk memahami pula hal-hal seperti itu.
"Jadi kalau ditanya, kawasan ini sebenarnya bagian dari pulau apa? Kawasan C, D, itu bagian dari pulau apa? Pulau Jawa. Kita harus yakin menjawab itu adalah bagian dari pulau Jawa. Bahwa kita jaga wilayah ini menjadi bagian wilayah Indonesia yang kedaulatannya kita jaga, tidak kita serahkan pada siapa siapa," ungkap Anies.
Seperti diketahui, Anies telah mengubah nama kawasan hasil reklamasi. Pulau C diubah menjadi Pantai Kita, Pulau D menjadi Pantai Maju, dan Pulau G menjadi Pantai Bersama.
 Kawasan reklamasi / Foto: Pradita Utama |
Sekda DKI Saefullah sebelumnya juga sudah pernah menyinggung soal penegasan pulau atau pantai reklamasi ini. Dia menegaskan reklamasi adalah pantai.
"Kan sudah dibilang bahwa itu merupakan pantai atau bagian dari daratan. Maka konsep pulau A, B, C, D sampai K, L, M, N, O, P itu tidak ada lagi. Konsep pulau jadi konsepnya pantai. Bagian dari daratan, termasuk yang diperluasan Pantai Ancol," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).
Janji Anies Soal Reklamasi Dikritik:[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini