Jokowi Diminta Mundur, PD Contohkan SBY Cuti Kampanye Pilpres

Jokowi Diminta Mundur, PD Contohkan SBY Cuti Kampanye Pilpres

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 11:01 WIB
Waketum PD Syarief Hasan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Selain meminta Presiden Jokowi mundur lantaran maju Pilpres 2019, Barisan Emak-emak Militan (BEM) menuntut Jokowi cuti. Terkait aspirasi itu, Partai Demokrat (PD) membandingkan sikap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengambil cuti saat maju capres.

"Semua itu kan ada aturannya. Kampanye pilpres itu ada aturannya. Setiap WN (warga negara) tentunya harus mengikuti aturan yang sudah baku," ujar Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

"Kalau nggak salah, dulu Pak SBY cuti," imbuh Syarief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Syarief meminta semua hal terkait pilpres dikembalikan pada aturan. Aturan cuti kampanye diatur lewat PKPU Nomor 23 Tahun 2018.

"Incumbent kampanye ada aturannya karena beliau kan presiden, jadi melekat kan. Itu sudah diatur dalam UU," sebut Syarief.


Sebelumnya, berdasarkan UU Pemilu, tak ada keharusan bagi presiden untuk mundur saat maju kembali sebagai capres. Dalam UU Pemilu juga tak ada peraturan yang mengharuskan presiden mengambil cuti saat kampanye. Tidak adanya peraturan cuti untuk presiden karena presiden memiliki tugas mengatur negara.

"Kan itu bunyinya (dalam UU), begitu kan, nggak disuruh cuti, to? Kalau nggak disuruh cuti, ya jangan disuruh-suruh cuti, siapa yang akan memerintah nanti? Berdasarkan undang-undang yang ada, nanti itu yang akan kami jalankan, apa yang ada di undang-undang akan kami laksanakan," ungkap Ketua KPU Arief Budiman, Rabu (14/3).


Simak Juga 'Habis Hina-hina Jokowi, Pria Ini Tawarkan Jasa Urut':

[Gambas:Video 20detik]


Jokowi Diminta Mundur, PD Contohkan SBY Cuti Kampanye Pilpres
(gbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads