"Itukan untuk (pembelian) medali dan pakain itu ada tender di BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas) Sabang. Jadi prosesnya di sana. Gak ada anggaran dari kita kasih untuk beli baju dan sebagainya itu gak ada," kata Darmansah, Jumat (6/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hadiahnya di Dispora sebesar Rp 3 miliar untuk semua kategori. Ada empat kategori," jelasnya.
"Artinya tidak ada di Dispora (soal pembelian baju dan medali). Dispora tidak mengeluarkan uang tanpa ada prosedur. Di Dispora itu ada beberapa biaya tapi tidak ada tender, semua PL (penunjukan langsung) karena biayanya tidak sampai Rp 200 juta seperti cetak spanduk," ungkapnya.
Untuk menggelar event bertaraf internasional tersebut, dibutuhkan dana sekitar Rp 10 miliar. Sumber dana diambil dari Dispora Aceh, BPKS Sabang dan Dispora Sabang. Menurutnya, Dispora Aceh tetap komit akan menggelar Aceh Marathon 2018 pada 29 Juli sesuai prosedur.
Saat ditanya soal dugaan uang Rp 500 juta yang disebut KPK untuk pembelian medali Aceh Maraton, Darmansah kembali memberi penjelasan serupa. Dia beberapa kali menyebut, pembelian medali sudah di tender oleh BPKS.
"Itu gak ada. Beli medali, baju, itu semua prosesnya tender," ungkap Darmansah.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait setoran Bupati Bener Meriah sebagai ijon proyek yang dibiayai Dana Otonomi Khusus (Otsus). Duit suap Rp 500 juta diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.
"Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini