PAN Wacanakan UU yang Atur Presiden Ikut Tanggung Utang Negara

PAN Wacanakan UU yang Atur Presiden Ikut Tanggung Utang Negara

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 03 Jul 2018 13:30 WIB
Foto: Waketum PAN Taufik Kurniawan (Dok. DPR)
Jakarta - PAN berencana mengusulkan undang-undang yang mengatur presiden untuk ikut bertanggung jawab terhadap utang negara. Utang negara, nantinya akan menjadi tanggungjawab pribadi presiden yang akan lengser dari jabatannya.

"Saya usulkan ada UU yang lolos butuh dari presiden yang sudah menjabat pada saat akhir masa jabatannya sehingga beban utang negara yang selama dia memerintah itu yang harus menjadi tanggung jawab dia pribadi, dalam kontekstual sebagai kepala pemerintahan," kata Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Baca Juga: Tak Utang Tapi Pembangunan Infrastruktur Lambat, Darmin: Pilih Mana?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan tanpa sebab, usul tersebut dilontarkan Taufik. Dia menilai, banyaknya capres yang masih ragu untuk mendeklarasikan diri maju pada Pilpres 2019 disebabkan buruknya kondisi perekonomian negara.

Baca Juga: Utang Bisa Jadi Bom Waktu, DPR Minta Pemerintah Waspada

"(Pendaftaran) Capres kurang satu bulan, tapi kelihatan masih ragu-ragu ke sana kemari dan seterusnya secara umum karena itu kondisi (perekonomian) negara kita. Mana mau dikasih mobil mogok. Mana mau dikasih kurang fresh," ujarnya.

Wakil Ketua DPR itu mengatakan, para capres enggan terbebani utang negara yang berjumlah ribuan triliun. Oleh sebab itu, harus ada aturan yang mengatur agar utang negara tidak menjadi beban rakyat maupun presiden selanjutnya.

"Jadi siapapun yang berutang untuk negara kita wajib dan bertanggung jawab, jangan dia yang utang rakyat yang suruh bayar. Utang ribuan triliun rakyat suruh bayar ataupun presiden berikutnya suruh bayar. Nah ini repot," tutup Taufik. (mae/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads