Tanjakan Kali Kenteng ada di Susukan, Kabupaten Semarang, dan merupakan bagian dari jalan tol fungsional Salatiga-Kartasura. Pada Minggu (10/6) kemarin, sempat viral video mobil LCGC yang tidak mampu menanjak di lokasi itu disertai kabar soal 'tanjakan 57 derajat'. Lewat Twitter, Kementerian PUPR membantah hal itu.
![]() |
"Merespons informasi yang menyebutkan bahwa ruas tol fungsional di lokasi Jembatan Kali Kenteng menanjak hingga 57 derajat, kami sampaikan bahwa data tersebut tidak benar," demikian keterangan dari Kementerian PUPR.
Baca juga: Tanjakan Kali Kenteng 57 Derajat Itu Hoax! |
Kementerian PUPR menjelaskan tingkat kemiringan di tanjakan Kali Kenteng kurang-lebih 10%. Itu berarti dalam jarak 100 meter, ada kenaikan ketinggian 10 meter. Hal yang sama disampaikan PT Waskita Karya sebagai kontraktor pelaksana, seperti disampaikan dalam keterangan pers dari Kantor Staf Kepresidenan.Merespon informasi yg menyebutkan bahwa ruas tol fungsional di lokasi Jbt Kali Kenteng menanjak hingga 57 derajat, kami sampaikan bahwa data tsb tidak benar.
Tingkat kemiringan jalur tsb +- 10%. Dgn kata lain, naik 10m per 100 m atau tangen-1 0.1= 5.7 derajatSCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
cc @kominfo_jtg pic.twitter.com/NuhVg7bZlLβ Kementerian PUPR (@KemenPU) June 10, 2018
Kementerian PUPR lalu menunjukkan cara menghitung kemiringan tanjakan Kali Kenteng dengan rumus trigonometri.
"Naik 10 meter per 100 meter atau tangen-1 0.1= 5.7 derajat," tulis Kementerian PUPR.
detikcom lalu mencoba mengurai penjelasan KemenPUPR menggunakan rumus trigonometri. Penghitungan dilakukan dengan scientific calculator. Jarak 100 meter adalah 'x', sedangkan ketinggian 10 meter adalah 'y' sehingga 10/100 = 0.1. Dengan menggunakan arc tan (tan-1), maka didapat tan-1 (0.1) adalah 5,7 derajat. Jika dirumuskan, maka akan seperti ini:
a = alfa atau sudut
y = tinggi jalan
x = jarak jalan
a = arctan y/x
a = arctan 10/100
a = arctan 0,1
a = 5,7 derajat
![]() |
Bagaimana pengalaman mudik Anda tahun 2018 ini? Ceritakan pengalaman Anda dengan mengirim email ke redaksi@detik.com. Pengalaman Anda bisa jadi berguna bagi pembaca detikcom lainnya. Jangan lupa sertakan nomor seluler Anda agar bisa kami hubungi!
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini