Video berdurasi sekitar 2 menit tersebut tersebar di aplikasi WhatsApp. Intinya, dia menyampaikan akan melakukan aksi teror dengan pistol dan pisau di wilayah Tarakan.
"Tim Densus datang ke Polres, ternyata sudah bawa pelaku atau terduga pria yang ada dalam video tersebut," ujar Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan saat dihubungi, Kamis (17/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Rentetan Teror dari Surabaya Sampai Riau |
Setelah melakukan penangkapan, polisi menggeledah rumah AS. Polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait dengan video ancaman yang dibuat AS, termasuk barang lainnya.
"Antara lain karpet, buku, bendera hitam dengan tulisan Arab putih, dan handphone. Itu kami amankan," ujar Yudhistira.
Saat ini Densus 88 tengah menelusuri dugaan AS terkait dengan jaringan kelompok teroris.
AS membuat video di dalam ruangan seperti kamar. Dalam video itu, AS memperlihatkan buku, pistol, dan pisau. AS juga menyampaikan ajakan melakukan teror di Tarakan.
"Kita perketat mako, siaga I semua," kata Yudhistira mengenai kesiapan Polda Kaltara mengantisipasi teror. (fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini