Loncat di Jembatan Cinta Pulau Tidung, 2 Pelajar Nyaris Tenggelam

Loncat di Jembatan Cinta Pulau Tidung, 2 Pelajar Nyaris Tenggelam

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 01 Apr 2018 13:30 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Dua orang pelajar hampir tenggelam saat berenang di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Beruntung kedua korban berhasil diselamatkan oleh warga sekitar.

"Kedua korban berhasil diselamatkan, namun salah satu korban terpaksa dirujuk ke RS Cengkareng karena dikhawatirkan mengalami komplikasi karena bagian paru-paru masih ada sisa cairan air laut," jelas Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Viktor kepada detikcom, Minggu (1/4/2018).


Kedua korban yakni Fahmi (19), warga Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dan Aldi. Kedua korban bersama enam temannya awalnya berenang di Pulau Tidung, pada Sabtu (31/3) sekitar pukul 17.45 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka loncat dari Jembatan Cinta dan berenang di sekitarnya, mereka sedang liburan," kata Viktor.

Korban Fahmi kemudian melihat temannya Aldi mengalami kepanikan karena tidak bisa berenang. Fahmi kemudian mencoba meyelamatkan Aldi.

"Karena korban (Fahmi) tidak memahami teknik penyelamatan korban tenggelam, sehingga Fahmi yang menjadi korban akibat kepanikan Aldi," tuturnya.


Kemudian keduanya ditolong oleh teman-temannya dan warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Aldi berhasil ditolong, sementara Fahmi mengalami kelelahan karena terlalu banyak minum air laut sehingga tidak sadarkan diri.

"Korban Fahmi kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun tadi malam korban dirujuk ke RS Cengkareng karena paru-parunya kemasukan air," tuturnya.

(mei/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads