Warga Beji Timur Protes Pembangunan Apartkos di Tengah Permukiman

Warga Beji Timur Protes Pembangunan Apartkos di Tengah Permukiman

Aryo Bhawono - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 19:08 WIB
Foto: Foto aksi unjuk rasa warga Beji Timur. (Dokumentasi JJ Rizal )
Jakarta - Warga Beji Timur, Depok, menggeruduk kantor Balai kota Kamis (29/3/2018) untuk meminta konfirmasi izin pembangunan rumah kos berwujud apartemen (apartkos) di tengah permukiman mereka. Aksi ini mereka lakukan menyusul niat pengembang Apartkost Avicena, SSC Investment Corporation, yang terus melakukan proses pembangunan tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Warga Beji Timur, JJ Rizal, mengungkap kedatangan warga ini dipicu oleh perilaku pengembang yang terus melakukan pembangunan meskipun sudah sepakat untuk berhenti sementara hingga mereka mendapatkan IMB dan persetujuan warga. Mereka menyalakan mesin pengebor di atas lahan seluas 1.700 meterpersegi di Jalan Taufiqurahman, Beji, Depok.

"Perjanjian dilanggar, SCC mulai kerjakan proyek lagi Minggu pagi (25/3/2018) lalu dihentikan warga tetapi Senin lalu mereka beraktivitas lagi," ujar Rizal ketika dihubungi usai pertemuan di Balai Kota Depok pada Kamis (29/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebutkan kedatangan warga ke balai kota untuk meminta konfirmasi pernyataan pihak pengembang bahwa dalam pekan depan IMB pembangunan sudah keluar. Padahal warga belum mendapatkan persetujuan samasekali soal IMB tersebut.

Konflik antara warga dengan pengembang ini merupakan kelanjutan aksi protes yang mereka gelar pada awal 2018 lalu. Pembangunan apartkost semula hanya rumah kos biasa. Namun setelah melihat cetak biru pengembang, warga menjadi resah karena bangunan tersebut empat lantai dan terdiri dari 300-an kamar, lengkap dengan fasilitas ala apartemen.

Warga lain, Sujud Hari Purnomo, mengungkap pertemuan penghentian sudah disepakati di depan perwakilan pemerintah pada 12 Maret 2018 lalu. Entah kenapa aksi-aksi intimidatif justru dilakukan oleh pihak pengembang. Mereka resah respon pemerintah Depok sendiri lamban.

"Pada akhir pekan mesin bor dinyalakan dan pekerjaan memantek fondasi kembali dikerjakan. SCC melanjutkan aktivitasnya. Pihak perwakilan Pemkot Depok yang menjadi saksi perjanjian dikabari tidak merespon," keluh Sujud.

Satpol PP Depok bertandang ke area pembangunan, namun hingga kini belum ada keterangan resmi. Warga berharap kehadiran satpol PP ini menjadi peringatan pengembang agar tak semena-mena melakukan aktivitas tanpa syarat sesuai peraturan. (erd/jat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads