Warga Beji Timur, JJ Rizal, mengungkap kedatangan warga ini dipicu oleh perilaku pengembang yang terus melakukan pembangunan meskipun sudah sepakat untuk berhenti sementara hingga mereka mendapatkan IMB dan persetujuan warga. Mereka menyalakan mesin pengebor di atas lahan seluas 1.700 meterpersegi di Jalan Taufiqurahman, Beji, Depok.
"Perjanjian dilanggar, SCC mulai kerjakan proyek lagi Minggu pagi (25/3/2018) lalu dihentikan warga tetapi Senin lalu mereka beraktivitas lagi," ujar Rizal ketika dihubungi usai pertemuan di Balai Kota Depok pada Kamis (29/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konflik antara warga dengan pengembang ini merupakan kelanjutan aksi protes yang mereka gelar pada awal 2018 lalu. Pembangunan apartkost semula hanya rumah kos biasa. Namun setelah melihat cetak biru pengembang, warga menjadi resah karena bangunan tersebut empat lantai dan terdiri dari 300-an kamar, lengkap dengan fasilitas ala apartemen.
Warga lain, Sujud Hari Purnomo, mengungkap pertemuan penghentian sudah disepakati di depan perwakilan pemerintah pada 12 Maret 2018 lalu. Entah kenapa aksi-aksi intimidatif justru dilakukan oleh pihak pengembang. Mereka resah respon pemerintah Depok sendiri lamban.
"Pada akhir pekan mesin bor dinyalakan dan pekerjaan memantek fondasi kembali dikerjakan. SCC melanjutkan aktivitasnya. Pihak perwakilan Pemkot Depok yang menjadi saksi perjanjian dikabari tidak merespon," keluh Sujud.
Satpol PP Depok bertandang ke area pembangunan, namun hingga kini belum ada keterangan resmi. Warga berharap kehadiran satpol PP ini menjadi peringatan pengembang agar tak semena-mena melakukan aktivitas tanpa syarat sesuai peraturan. (erd/jat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini