Ketika Warga Beji Depok Tolak Apartemen Masuk Pemukiman

Ketika Warga Beji Depok Tolak Apartemen Masuk Pemukiman

Aryo Bhawono - detikNews
Rabu, 14 Mar 2018 12:30 WIB
Unjuk rasa warga Beji menolak pembangunan apartemen di lingkungan pemukiman mereka. (Foto: Dok. JJ Rizal via twitter)
Jakarta -

Keresahan sebagian warga Beji Timur, Kota Depok akhirnya mencuat dalam bentuk aksi unjuk rasa. Pemicunya adalah rencana pembangunan apartkos alias apartemen untuk kos-kosan di tengah pemukiman mereka. Nama bangunan yang rencananya terdiri dari empat lantai itu akan dibangun SSC Investment Corporation sebagai developernya.

Saat membeli lahan warga seluas 1.700 meter persegi pada April 2017, tak ada pembicaraan mengenai rencana pembangunan hunian vertikal. "Mereka cuma bilang akan membangun tempat kos bagi mahasiswa," kata Sujud Hari Purnomo, warga Beji, dalam pertemuan dengan pengembang Apartkost Avicena di Jalan Taufiqurahman, Minggu (11/3/2018).

Tapi belakangan tersiar kabar bahwa SSC Investment akan membangun apartkos di lahan tersebut. Tingginya empat lantai dengan jumlah kamar mencapai 300 unit. Apartkos akan dilengkapi dengan pusat perbelanjaan atau pertokoan untuk memenuhi kebutuhan makan dan belanja para penghuninya.

Setiap unit kos dijual dengan harga Rp 120 juta. Namun penyewaan akan dilakukan oleh pihak SSC Investment Corporation, bukan pemilik langsung.

Sejarawan JJ Rizal berdemo di depan Kantor Wali Kota Depok, 9 Maret 2018. Sejarawan JJ Rizal berdemo di depan Kantor Wali Kota Depok, 9 Maret 2018. (Foto: Dok. JJ Rizal via twitter)

Sejumlah warga pun berang, karena kelengkapan semacam itu masuk kategori apartemen bukan kos-kosan. Mereka berulangkali mengirim nota protes kepada pengembangan maupun Walikota Depok Idris A. Shomad. Tapi para pihak terkait seperti tutup kuping.

Akhirnya pada 8 Maret mereka ramai-ramai berunjuk rasa sambil membentangkan spanduk penolakan. Ke esokan harinya giliran sejarawan JJ Rizal melakukan langkah serupa. Dia yang sebelumnya kerap mengkritisi kebijakan pemerintah kota Depok, membentangkan spanduk di depan kantor Walikota.


Sujud alias Yudi yang rumahnya berbatasan langsung dengan lahan bakal Apartkos Avicena mengaku sangat terganggu dengan aktivitas pembangunan tersebut. Suatu hari saat pulang kerja, halaman samping rumahnya berserak sampah dedaunan. Kata pembantunya, pekerja proyek membabat kebun di atas tanah proyek hingga sampah dedaunan berserak kemana-mana.

Ipung, adik Yudi, menambahkan bahwa perilaku perwakilan perusahaan juga tak ramah dan cenderung kasar. Mereka tak segan membentak warga yang mengungkap keberatan atas proses pembangunan. Berulangkali adu mulut dengan perusahaan membuyarkan kedamaian di kampung itu.

Akar adu mulut itu adalah perizinan yang dikantongi perusahaan ternyata baru surat izin pemanfaatan ruang (IPR). Harusnya izin ini belum memperbolehkan pengembang untuk melakukan aktivitas pembangunan. Namun ketika detik.com menyambangi lokasi, sebuah pancang pengeboran telah terpasang.

Kampung sekitar Beji itu merupakan pemukiman beberapa keluarga yang dipindahkan atas pembangunan kampus UI pada1976. Menurut Haji Tabrani, kawasan Beji sebelumnya merupakan hutan karet. Berubah menjadi pemukiman dan dihuni oleh warga gusuran proyek kampus UI pada awal 1980-an.

"Sekitar 60 persen warga sekarang masih warga pindahan penggusuran UI. Waktu itu warga yang dipindah ke kampung ini sekitar 60 KK," ucapnya.

JJ Rizal menuding kehadiran hunian vertikal ini telah mengancam perkampungan di Depok. Kehidupan mereka benar-benar terlepas dari keintiman hubungan warga. Pemerintah sendiri tak tegas dalam menentukan peruntukan lahan makanya daerah pemukiman di Kota Depok kini turut terancam pembangunan gedung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah sendiri cuek, pengusaha tidak mengindahkan mana yang benar. Mereka masuk ke wilayah paling intim, kampung, ini gila," tegasnya.

Direktur Pembangunan Proyek SCC Investment Corporation, Mohammad Wahyuddin menyatakan kesiapannya memenuhi tuntutan warga menghentikan proses pembangunan Avicena. Dia bernjanji akan melengkapi berbagai persyaratan yang belum dipenuhi.

Selama ini, kata Wahyuddin, pihaknya sudah mengembangkan hunian kos berkonsep apartemen di berbagai kota seperti Bogor, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, dan lainnya.

"Tapi untuk sementara seperti permintaan warga saya setuju menghentikan proses in. Kami akan melengkapi persyaratan administrasinya dan menjalin komunikasi lebih intens dengan warga," katanya.

Apartkost Avicena bukan satu-satunya kisah hunian bertingkat yang menyasar di jantung perkampungan di sekitar UI. Sekitar satu kilometer dari Beji, telah berdiri menjulang Dave Apartemen diantara pemukiman warga Kukusan. Bangunan yang masih dalam tahap penyelesaian ini berjarak sekitar 300 meter dari pintu tol Kukusan. Memiliki 25 lantai dan terdiri dari 868 kamar, apartemen ini dilengkapi dengan kolam renang.

Sejumlah apartemen lain berderet di sepanjang Jalan Margonda Raya. Khusus yang berbatasan langsung dengan kampus UI dan Gunadarma, ada Taman Melati Margonda dan Grand Taman Melati Margonda. Atau Park View Condominium DETOS di sebelah Stasiun Pondok Cina.

(ayo/jat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads