"Masalah banyaknya proyek dan izin di daerah NTT sudah barang tentu akan didalami oleh tim kita nanti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Menurut Basaria, tim koordinasi, supervisi, dan pencegahan (korsupgah) KPK tengah berada di seluruh provinsi. Dengan demikian, arus informasi dari tim di daerah ke tim penindakan KPK akan lebih cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2) kemarin. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan 5 orang dari 3 tempat berbeda.
Kemudian, KPK menetapkan 2 tersangka, yaitu Marianus Sae (Bupati Ngada) dan Wilhelmus Iwan Ulumbu (Direktur PT Sinar 99 Permai). Marianus diduga menerima Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus secara bertahap, baik secara tunai maupun lewat ATM.
Uang itu diduga terkait proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Wilhelmus selaku kontraktor. Selain itu, KPK memprediksi uang suap itu digunakan Marianus untuk kepentingan nyalon di Pilgub NTT 2018.
Selain itu, KPK menyoroti kemungkinan penerapan pasal pencucian uang pada Marianus. "Apakah ini akan dilakukan tindak pidana pencucian uang? Kita sepakat kalau memang ada bukti tindak pidananya sudah pasti kita akan menerapkan undang-undang tindak pidana pencucian uang," kata Basaria. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini