Video kekerasan terhadap bayi itu berdurasi 57 detik. Di dalam video terlihat ada seorang wanita berbaju biru duduk di sofa dan bayi rebah di sebelahnya.
Wanita itu tampak menampar bayi tersebut berulang kali. Tangisan bayi tidak menghentikan tamparan wanita itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta pihak kepolisian untuk mendalami video kekerasan terhadap bayi yang beredar tersebut. Ini tidak manusiawi," kata Susanto melalui pesan singkat, Senin (29/1/2018).
Susanto mengatakan dia juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut video itu. "Saya sedang koordinasi dengan pihak cyber Polda untuk menelusuri video dimaksud," tuturnya. (idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini