KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Lapor Kekayaan Paling Lambat Besok

KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Lapor Kekayaan Paling Lambat Besok

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 18 Jan 2018 14:17 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK mengingatkan para calon kepala daerah pilkada serentak 2018 untuk membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Batas waktu pelaporan, Jumat (19/1) besok.

"Kami ingatkan pada seluruh calon kepala daerah, besok 19 Januari 2018 adalah hari terakhir pelaporan harta kekayaan ke KPK. Kami akan menunggu sampai jam kerja (pukul 17.00 WIB) berakhir. Kami siapkan 10 meja pelayanan untuk pelapor yang datang langsung, welain itu pelaporan scr online masih terbuka melalui e-LHKPN," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (18/1/2018).

Febri menyebut ada 972 orang calon kepala daerah yang sudah mendaftar. Soal pelaporan LHKPN ini, para calon kepala daerah bisa bertanya lewat costumer service di nomor Whatsapp 08111-929-575 atau telepon 021-25578396.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini telah 972 orang calon kepala daerah yang melaporkan kekayaannya ke KPK. Mengacu ke data KPU yang mencantumkan ada 575 pasangan calon atau 1150 orang, maka masih cukup banyak calon kepala daerah yang belum laporkan kekayaan ke KPK," ujarnya.

Selain mengingatkan soal LHKPN, Febri juga menyebut masyarakat bisa memantau pilkada lewat situs kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia. KPK meminta masyarakat memilih calon yang memiliki komitmen antikorupsi.

"KPK mengimbau kembali pada masyarakat agar memilih calon pemimpin yang punya konsep kuat menyejahterakan masyarakatnya dengan komitmen antikorupsi. Agar ke depan kepala daerah terpilih tidak mengkhianati amanat dari pemilihnya dan kemudian diproses dalam kasus korupsi," sambung Febri.

Dia juga menyebut puluhan kepala daerah yang telah diproses KPK dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Menurutnya kasus-kasus tersebut harus dijadikan pelajaran oleh masyarakat.

"KPK telah memproses sekitar 78 kepala daerah dalam 93 kasus korupsi dan pencucian uang. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bersama," pungkasnya. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads