"Para pelaku yang ditangkap juga merupakan pelaku di TKP Sawangan, korbannya warteg di Limo," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Rabu (27/12/2017).
Video 20Detik: Momen Anggota Geng Motor Nangis Cium Kaki Ibu
Kholis mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/12) malam. Mereka secara bergerombol menggunakan motor mendatangi warteg tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih terus mendalami kejahatan para pelaku. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.
"Pada saat melakukan penjarahan di warteg pun mereka membawa senjata tajam," pungkas Putu.
Vdeo 20Detik: Aksi Jarah Geng Motor di Depok
(mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini