Ical Minta Novanto Tetap Kerja Meski Berstatus Tersangka KPK

Ical Minta Novanto Tetap Kerja Meski Berstatus Tersangka KPK

Faiq Hidayat - detikNews
Minggu, 12 Nov 2017 14:55 WIB
Aburizal Bakrie (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Ketua dewan pembina Golkar, Aburizal Bakrie meminta Setya Novanto tetap bekerja sebagai Ketum Golkar, meski berstatus tersangka. Novanto diminta untuk terus menggerakan DPD I dan DPD II Golkar di daerah.

"Tetap bekerjalah dengan baik sebagai ketua umum dan kemudian gerakanlah DPD 1 dan DPD 2 kecamatan dan kepada desa. Kelihatan sekali bergeraknya luar biasa," kata Aburizal Bakrie di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta, Minggu (12/11/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria akrab disapa Ical ini menyerahkan status tersangka Setya Novanto kepada penegak hukum. Menurutnya, masih ada upaya hukum untuk Setya Novanto.

"Serahkan kepada masalah hukum kan gitu. Kalau hukum memutuskan nggak bersalah ya nggak bersalah. Itu kalau bersalah kan masalah hukum mesti dilakukan, saya kira masih ada upaya hukum," kata Ical.


Selain itu, Ical juga mengaku tidak khawatir dengan status tersangka Novanto terkait Pilkada. Menurut dia, Pilkada tergantung dengan kinerja DPD I dan DPD II.

"Nggak, yang bergerak di daerah adalah DPD I. Siapapun yang memimpin Golkar sebagai ketua umum pasti akan bergantung banyak kepada DPD I dan DPD II sampai kecamatan dan kelurahan," ujar Ical. (fai/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads