Namun Wasekjen MUI Amirsyah menegaskan bahwa aksi itu bukanlah atas koordinasi MUI. Dalam ajakan aksi itu ada pula potret beberapa tokoh untuk melakukan 'Aksi Bela Islam II' pada Jumat 4 November 2016.
"Sebenernya MUI kan dalam menyatakan sikapnya sudah jelas. Kalau soal demonstrasi itu kita tidak sepenuhnya mengkoordinir dan tidak melarang. Itu sepenuhnya merupakan hak publik," kata Amirsyah ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (27/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Meski membantah mengkoordinasi aksi itu, MUI juga tidak melarang aksi tersebut. Amirsyah mengatakan bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara.
"MUI sejauh ini tidak pernah mengerahkan massa termasuk menggunakan lambang-lambang MUI. Tapi MUI juga tidak melarang siapapun karena itu hak warga negara. Jadi tidak pernah ada anjuran dan melarang. Dan demo itu boleh yang penting beretika dan berakhlakul karimah. Yang penting demo itu menjaga nilai-nilai akhlakul karimah," ucapnya.
"Kalaupun ada ulama MUI berunjuk rasa itu merupakan hak prerogatif pribadi dan tidak boleh ada siapapun yang melarang karena sesuai peraturan perundang-undangan," sambung Amirsyah menegaskan. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini