Selama ini sudah sebulan Desfanisa diam di kamar saja, tak mau keluar dan susah untuk makan. Desfanisa mengaku malu atas hukuman yang diterimanya.
Hingga akhirnya kasus ini setelah difasilitasi Wakil Bupati Rejang Lebong dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, pihak sekolah dan dinas pendidikan melakukan pertemuan bersama orang tua desfanisa. Dari pertemuan tersebut pihak sekolah dan guru meminta maaf pada orangtua Desfanisa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya anak saya bisa sekolah lagi, semoga kejadian ini tidak akan terulang lagi baik pada anak saya ataupun pelajar lainnya," ujar Fauzi usai melakukan pertemuan, Senin (26/9/2016).
Rencananya Selasa (27/9) besok Desfanisa akan mulai masuk sekolah dan akan diantar langsung oleh ayahnya.
"Minggu pertama sekolah ini saya akan menemani anak saya kesekolah dan akan saya temani hingga usai pelajaran agar anak saya kembali rasa keberaniannya untuk belajar, bila sudah ada kepercayaannya lagi baru akan saya lepas anaknya sekolah sendiri," ujar fauzi kembali.
Diketahui hukuman skot jump dan push up tersebut merupakan inisiatif dari guru agama tersebut untuk mendisiplinkan para pelajar, yang kerap terlambat masuk kelas saat pelajaran. Akibat kasus ini akhirnya hukuman tersebut dicabut dan akan diganti dengan hukuman yang lebih ringan bagi para pelajar. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini