Siswa SMK N 7 Semarang Penganut Aliran Kepercayaan Akhirnya Naik Kelas

Siswa SMK N 7 Semarang Penganut Aliran Kepercayaan Akhirnya Naik Kelas

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 31 Agu 2016 22:15 WIB
Foto: Angling Aditiya Purbaya/detikcom
Semarang - Siswa SMK N 7 Semarang, ZL yang menganut kepercayaan dan sempat tidak naik kelas karena nilai agama yang kosong, kini sudah bisa bersekolah lagi. Dia juga naik kelas setelah ada rapat antara pihak sekolahan, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan Wali Kota Semarang beserta LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) yang mendampingi.

Margono, salah satu pendamping ZL dari Penganut Aliran Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa mengatakan pertemuan yang digelar hari Selasa (30/8) kemarin berhasil mengembalikan hak naik kelas ZL berdasar prestasi yang bersangkutan.

"Diberi kekhususan perubahan pada mata pelajaran Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam hal mana untuk keperluan atau kepentingan ini difasilitasi secara penuh oleh Pemerintah Kota Semarang bekerjasama dengan Gerakan Kemerdekaan Berketuhanan Yang Maha Esa," kata Margono dalam siaran persnya kepada detikcom, Rabu (31/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkat itu, mulai pagi tadi ZL sudah memulai kelasnya di Kelas XII. Margono mengapresiasi langkah Pemkot Semarang dan menganggap hal itu menjadi bukti ada optimisme akan hadirnya negara dalam memenuhi hak dasar warganegara untuk berkeyakinan dan hak pendidikan warga negara Indonesia dimanapun berada.

"Kami mendukung penuh Wali Kota Semarang yang telah mengambil kebijaksanaan dalam memenuhi hak anak atas pendidikan," tegasnya.

Sementara itu saat detikcom berusaha mengkonfirmasi ke Kepala SMKN 7 Semarang, ternyata yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah Haji. Sedangkan Waka Humas, Netty masih bertugas di Jakarta dan belum bisa dihubungi.

Terpisah, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan pihaknya memang berusaha agar ZL mendapatkan hak pendidikannya. Saat ini Dinas Pendidikan Kota Semarang juga harus menyiapkan kurikulum dan mata pelajaran kepercayaan.

"Nah ini disikapi dengan kurikulum dan materi mata pelajaran kepercayaan. Karena nilai lainnya bagus, kita perbolehkan ikut pelajaran kelas XII, jadi naik kelas, dengan catatan harus segera ikuti ujian mata pelajaran kepercayaan. Dinas Pendidikan menyiapkan kurikulum dan guru yang mengajar," kata Hendrar.

Diberitakan sebelumnya, ZL sempat tidak naik kelas karena masalah nilai Agama yang kosong. ZL tidak bisa mengikuti pelajaran Agama Islam yang diikutinya sejak awal ketika masuk ke materi praktek karena memang bukan kepercayaannya.

Berbagai mediasi dilakukan sejak saat itu dan ZL tidak berangkat sekolah. Namun akhirnya diambil keputusan ia bisa kembali bersekolah dan naik kelas.

(alg/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads