Diduga Ikut Memukul Guru, AS akan Kena Sanksi Berat dari Sekolah

Diduga Ikut Memukul Guru, AS akan Kena Sanksi Berat dari Sekolah

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 11 Agu 2016 11:58 WIB
Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom
Makassar - AS, siswa kelas 2 SMKN 2 Makassar jurusan Gambar, ditahan bersama ayahnya Adnan Ahmad, di Polsek Tamalate terkait pemukulan guru Dasrul. Dia akan dikenakan sanksi oleh pihak sekolahnya.

Kepala SMKN 2 Makassar Khaidir Madja pada detikcom menyebutkan pihaknya akan memberikan sanksi berat pada AS karena menurut saksi mata di sekolah, AS ikut memukul gurunya sendiri.

"Pasti kena sanksi berat karena dia ikut memukul juga, tapi nanti kita harus rapatkan dengan Dewan Guru dan Komite Sekolah, adapun urusan pidananya wewenang kepolisian," ujar Khaidir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS dan ayahnya kini meringkuk di sel Polsek Tamalate karena memukul gurunya pada saat jam pelajaran masih berlangsung. Dari data yang dihimpun kejadian ini dipicu ketika AS menelepon ayahnya dan mengaku ditampar oleh Dasrul.

AS sendiri ditegur oleh Dasrul setelah mengumpat gurunya dengan kata-kata kasar. AS dan ortunya dikenakan pasal 351 dan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman kurungan 2 tahun penjara.

(mna/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads