Ahok Akhirnya Izinkan PNS Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Ahok Akhirnya Izinkan PNS Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 15 Jul 2016 10:54 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melunak terkait imbauan Mendikbud Anies Baswedan agar orangtua mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah. Setelah sebelumnya melarang, Ahok kini memberi 'lampu hijau' untuk anak buahnya.

"Itu haknya semua PNS, mau ngajuin izin sehari, setengah hari, selama atasannya memberikan, itu hak," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).

Dia mengatakan izin harus didapat apabila PNS tersebut ingin mengantarkan anak mereka pada hari pertama masuk sekolah yang jatuh tepat pada tanggal 18 Juli nanti. "Kalau kamu minta cuti dan enggak dikasih bos, kamu bisa gugat enggak? Bisa. Apalagi PNS," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok, imbauan Mendikbud sebenarnya memiliki tujuan bagus karena bertujuan mendorong interaksi antara orangtua dan guru di sekolah si anak.

"Makanya saya bilang (imbauan Mendikbud) bagus saja. Anak saya sekolah (di sekolah) internasional, orangtua pasti dipanggil. Persoalannya saya nggak ikut. Jadi itu urusan masing-masing keluarga," kata dia.

Mendikbud Anies Baswedan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah yang sebagian besar jatuh pada 18 Juli 2016. Orangtua diimbau mengantar anak di hari pertama sekolah.

(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads