"Kalau saya punya prinsip apapun warung makan itu kan juga untuk kehidupan yang jual sehari-hari, asal tadi ditutup tirai jangan mencolok," ucap Mendagri Tjahjo di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6/2016).
Tjahjo setuju bahwa pemilik warung makan perlu menghormati masyarakat yang tidak berpuasa, namun menurutnya tidak perlu sampai ditutup. Apalagi diatur Perda yang mengharuskan Satpol PP melakukan razia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya seperti biasa, warung harus tertutup, agar orang yang tidak berpuasa bisa makan tidak terlihat," imbuhnya.
Terkait Perda yang menjadi landasan Satpol PP melakukan razia, Tjahjo belum bisa memberi penilaian. Menurutnya, Perda diterbitkan tergantung kondisi daerah masing-masing.
"Tergantung daerahnya. Kalau di Aceh nggak masalah mungkin, tapi sebagaimana pernyataan resmi Pak Menteri Agama warung itu bisa saja buka asal tidak mencolok," ujar Tjahjo. (bal/dra)











































