Soal Usulan Fahri Hamzah, Teman Ahok Merasa Dijegal

Soal Usulan Fahri Hamzah, Teman Ahok Merasa Dijegal

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Rabu, 08 Jun 2016 06:50 WIB
Ahok Hadiri Acara Teman Ahok (Foto: Bisma Alief/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan formulir standar untuk calon independen yang ingin maju di Pilkada. Menanggapi usulan tersebut, Teman Ahok menyebut, DPR terlihat seperti mencari 1001 cara untuk menjegal calon perseorangan atau independen dalam menyongsong Pilkada kedepan.

"Kalau dari kita sih sebenarnya ini kayak sikap partai yang semakin takut jalur perorangan. Ini anomali yang luar biasa banget ketika DPR mengusulkan hal-hal yang justru memberatkan calon perseorangan. Kok kelihatannya kaya mereka malah mau menjegal kita," tutur salah satu Pendiri Teman Ahok Singgih Widyastono saat dihubungi detikcom, Selasa (7/6/2016) malam.

Bagi Singgih, usulan Fahri Hamzah ini seperti mencerminkan kekhawatiran seorang politisi akan terjadinya deparpolisasi menyusul keputusan Ahok yang lebih memilih jalur independen dibandingkan melalui jalur partai politik (parpol) untuk menatap Pilgub DKI yang akan digelar tahun 2017. Ditambahkannya, Teman Ahok hanya berusaha menyerap aspirasi masyarakat yang memang lebih menginginkan Ahok maju melalui jalur independen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin ya (kekhawatiran parpol), karena ini (fenomena calon independen) gerakan yang paling masif. Terjadinya juga di Jakarta. Padahal independen kan udah ada sebelum-sebelumnya. Ini yang masif dan struktur, jadi ini mungkin ketakutan tersendiri bagi parpoi," kata Singgih.

"Mereka memang bisa lobi-lobi dan sebagainya, kalau kita kan mengandalkan semangat dan antusiasme masyarakat aja," imbuhnya.

Baca Juga: Fahri Minta KPU Siapkan Formulir Calon Independen, Ganjal Ahok?

Diberitakan sebelumnya, Fahri Hamzah meminta KPU untuk mempertimbangkan adanya formulir khusus bagi siapapun calon independen yang ingin bertarung di arena Pilkada. Alasannya, kata Fahri, agar memudahkan KPU untuk melakukan verifikasi.

"Kalau KPU bisa bertemu calon independen siapkan fasilitas, verifikasi dini sehingga tahap akhir tinggal verifikasi elektronik saja. Harusnya KPU itu sudah menyiapkan formulir standar untuk verifikasi," ungkap Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).

"Jangan orang bikin formulir dengan bentuk yang dibuat sendiri, itu nanti tidak masuk ke dalam sistem. Formulir standar, ada alatnya dan seterusnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Teman Ahok adalah tim relawan yang mengusung salah satu pasangan calon independen untuk Pilkada DKI Jakarta yaitu Basuki T Purnama (Ahok) dan Heru Budi Hartono (Heru). Teman Ahok bahkan sudah mengumpulkan lebih dari 900.000 salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Ahok-Heru. Seandainya KPU nanti mengabulkan usul Fahri, maka Teman Ahok harus bekerja keras dari 0 untuk mengumpulkan salinan KTP.

Akankah usulan Fahri ini dikabulkan KPU dan Teman Ahok harus berjuang mengumpulkan KTP dukungan dari awal?

(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads