Menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Anang Iskandar, bukan hanya itu saja, kejahatan yang dilakukan di kawasan lain juga dapat mempengaruhi kawasan ASEAN.
"Kejahatan lintas negara juga dipengaruhi oleh globalisasi yang telah membawa perubahan dalam bidang sosial, poltik, ekonomi dan aspek-aspek sosial kehidupan umum termasuk modus kejahatan yang dilakukan dengan metode atau cara apa saja yang penting tujuan tercapai," ungkap Anang saat menjadi chairman dari sidang SOMTC dalam pertemuan ke 16 Senior Officials Meeting On Transnational Crimes (SOMTC) di Hotel Borobudur, Jakarta, (24/05/2016).
![]() |
Karena itu, menurut Anang, pertemuan yang dihelat antar penegak hukum dan instansi terkait di ASEAN, sangat penting dan strategis untuk meningkatkan kerja sama dalam mencegah dan memberantas kejahatan lintas negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Esensinya, selama manusia masih memiliki berbagai keinginan atau nafsu untuk memuaskan dirinya dan kelompok yang mempunyai ideologi yang sama, baik untuk berkuasa, memiliki harta kekayaan, merusak, menyusahkan, membunuh orang lain atau kelompok lain, tindakan balas dendam, dan sebagainya, maka kejahatan tidak mungkin dihapuskan," ujar Anang. (dra/dra)












































