Kemenhub: Pembekuan Ground Handling Lion Air dan AirAsia untuk Keselamatan Penumpang

Kemenhub: Pembekuan Ground Handling Lion Air dan AirAsia untuk Keselamatan Penumpang

Kartika Tarigan, - detikNews
Rabu, 18 Mei 2016 14:01 WIB
Kemenhub: Pembekuan Ground Handling Lion Air dan AirAsia untuk Keselamatan Penumpang
Foto: Kartika Tarigan/detikcom (Jumpa pers di Kemenhub terkait sanksi ground handling)
Jakarta - Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub membekukan layanan ground handling penumpang dan bagasi Lion Air dan AirAsia. Untuk Lion Air hanya di Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan AirAsia hanya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar.

Pembekuan ini karena insiden di mana penumpang internasional dibawa bus dan diturunkan di terminal domestik.

"Sanksi diberikan untuk semua pihak agar lebih perduli dengan keselamatan penumpang," jelas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo, Rabu (18/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyusul peristiwa kesalahan menurunkan penumpang itu, Kemenhub melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.

"Pasti saya juga menyurati Dirjen Imigrasi dan Bea Cukai. Kita sama-sama perbaiki sistem supaya tidak terulang," jelasnya.

Untuk penanganan ground handling oleh dua maskapai itu di Soekarno-Hatta untuk Lion dan Ngurah Rai untuk AirAsia, sepenuhnya diserahkan ke dua maskapai tersebut. Yang utama maskapai tetap dilayani dengan baik.

(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads