Kala itu, Andri tengah memperdagangkan perkara kasasi kasus korupsi dari Bengkulu atas nama terdakwa Andi Reman Sugiyar dkk. Andri terus menanyakan ke Kosidah majelis kasus yang menyidangkan perkara itu. Perkara itu diadili oleh hakim agung Salman Luthan, MS Lumme dan Syamsul Rakan Chaniago.
"Main di Pak Chaniago aja mas, biar beliau yang pegang," kata Kosidah kepada Andri dalam BBM itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas percakapan itu, Syamsul Rakan tertawa. Dia sama sekali tidak mengenal Andri.
![]() |
Syamsul Rakan kaget dengan pengakuan tersebut. Ia merasa namanya dicatut untuk diperjualbelikan oleh pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan pribadi.
"Pegawai bawahan ya begitu. Seolah-olah kenal dekat. Diajak foto bareng," ujar Syamsul Rakan.
Sebagai hakim yang khusus menangani perkara korupsi, ia menjaga dirinya dari berbagai orang yang punya niat negatif. Termasuk membatasi diri dengan pegawai MA.
"Kami paling ke bagian umum, minta kertas habis. Kadang panitera saja kami nggak kenal," ucap Syamsul menegaskan. (asp/fdn)