"Betul. Kami juga menangkap pelaku utama kasus tersebut," ucap Wakapolres Bandung Kompol Agung Reza Pratidinavia telepon, Jumat (13/5/2016).
Dia menjelaskan, pelaku utama yang diamankan polisi itu inisial JA alias Nzen. "Dia (Nzen) pelaku penusukan terhadap korban (Asep Mees)," ujar Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi dihimpun, polisi meringkus JA alias Nzen pada Kamis (12/5). Dia memilih kabur ke luar Bandung usai membunuh Asep Mees. "Pelaku utama tersebut ditangkap di daerah Pandeglang (Banten)," ujar Agung.
Selain itu, istri Nzen yaitu inisial Am juga diamankan. Sebab dia membantu menyembunyikan suaminya dari kejaran polisi. "Dia (istri Nzen) menyembunyikan dan membantu suaminya melarikan diri. Justru dia yang mengantar suaminya ke Pandeglang," ujar Agung.
Menurut Agung mayoritas tersangka terjerat Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 170 KUHPidana. (bbn/ern)











































